PKM PELATIHAN DAN PENDAMPINGAN MANAJEMEN DAN KEUANGAN UMKM DI DESA MOTOLING SATU KECAMATAN MOTOLING KABUPATEN MINAHASA SELATAN
Keywords:
Usaha Mikro,Kecil dan Menengah, Business Plan, Pelaku Usaha(3), ManajemenAbstract
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah adalah salah satu badan usaha penopang ekonomi rakyat Indonesia. Menurut UU No 25 tahun 1992, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dapat diartikan sebagai sebuah badan usaha yang beranggotakan sekumpulan orang yang kegiatannya berlandaskan prinsip Usaha Mikro, Kecil dan Menengah sekaligus sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang berasas kekeluargaan. Masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi kekeluargaan dan gotong royong menjadikan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah sebagai lembaga ekonomi yang sangat cocok untuk diterapkan. Pemerintah memiliki peran yang sangat besar dalam kegiatan ekonomi negara. Namun pembangunan yang dilakukan perlu juga difokuskan kepada pembangunan manusianya, bukan sekadar ekonominya. Karena kemajuan ekonomi yang berbasis kemajuan sumber daya manusia, mampu mewujudkan kesejahteraan ekonomi yang merata.
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Motoling Satu merupakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Serba Usaha beranggotakan para pengusaha usaha mikro kecil dan menengah dengan bidang usaha Warung, Pembuatan kue dan catering.Salah satu masalah internal UMKM ini terjadi pada kualitas sumber daya manusia, yang meliputi tingkat kemampuan, ketrampilan, keahlian serta profesionalisme. Semua anggota UMKM Motoling Satu ini belum memiliki rencana bisnis atau business plan sehingga para anggota tidak dapat menghitung biaya dan margin dari usahanya. Selain itu, mereka tidak dapat mengajukan pinjaman modal usaha karena kebanyakan pemilik modal atau bank selalu minta business plan untuk mengetahui tujuan usaha mereka, laporan keuangan dan target pasar yang jelas. Belum adanya perencanaan bisnis menyebabkan pihak Lembaga keuangan dan bank menjadi kesulitan untuk mengetahui kemampuan pengembalian pinjaman atau kredit yang akan di dapatkan,
Tujuan Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah Usaha Menengah UMKM dapat mengaplikasikan pengetahuan manajemen dalam mengelola bisnis khususnya kemampuan pembuatan business plan. Metode pelaksanaan PKM ini adalah Ceramah dan Fokus Group Discusion tentang penyusunan business plan.
Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat dilaksanakan di Kantor Balai Desa Motoling Satu dihadiri oleh 15 pelaku usaha yang berdomisili di desa Motoling Satu Kecamatan Motoling Minahasa Selatan. Narasumber adalah Dr. Rine Kaunang,MBA., Jean Fanny Junita Timban, SP.MSi dan Ir. Jenny Baroleh, M.Si.
Pembahasan Pengabdian Kepada Masyarakat diawali dengan topik apa itu business plan, pentingnya perencanaan business dan membahas informasi yang akan dimasukkan dalam business plan. Hasil dari pelatihan ini para peserta mengetahui dan terampil menyusun business plan.
